JOGJA-Pemkot Jogja akhirnya memangkas proses validasi hingga pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 21 hari menjadi 6 hari untuk wilayah Jogja. Hal itu dilakukan agar pelayanan pembayaran BPHTB di Jogja jauh lebih baik.
Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Jogja Kadri Renggono mengatakan, terdapat perbedaan penafsiran dan pemahaman terkait proses pembayaran BPHTP antara Pemkot dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jogja. Alhasil, pelayanan terganggu.
“Perlu ada revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) 102/2010 terutama terkait dengan persyaratan pembayaran BPHTP,” katanya, usai rapat dengan IPPAT Jogja, Kamis (21/2/2013).
Selain revisi perwal, DPDPK juga akan menyusun dan menerapkan SOP terkait validasi dan pembayaran BPHTB yang lebih ringkas. Bila selama ini DPDPK menargetkan 21 hari proses validasi hingga selesai dilakukan, kedepan ditargetkan selesai dalam 6 hari. Titik tekannya, kata Kadri, pada proses pemeriksaan dan pengalihan tanah.
“Selama ini, memang belum ada SOP. Jadi, ini menjadi salah satu komitmen kami memberikan pelayanan terbaik,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga menambah lima petugas pemeriksa pajak untuk membantu 61 petugas yang dimiliki DPDPK. Lambatnya proses validasi terjadi karena petugas harus mengecek langsung ke lokasi. Seringkali, lanjutnya, tanah dan bangunan wajib pajak sudah mengalami perubahan namun selama ini tidak dilaporkan. Selain itu, para pemilik tanah dan bangunan juga kadang tidak bisa ditemui secara langsung.
Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…
Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…
Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…
Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…
Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…
Copyright © 2019 Griya190.com. All rights reserved.