Pasar Properti Solo Jogja

  • Telepon
  • +62271-724811
  • Griya Solopos,
  • Jl. Adisucipto no 190, Solo

Urus BPHTB Cuman 6 Hari

Urus BPHTB Cuman 6 Hari
oleh Griya Jumat, 22 Februari 2013
ilustrasi

ilustrasi

JOGJA-Pemkot Jogja akhirnya memangkas proses validasi hingga pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 21 hari menjadi 6 hari untuk wilayah Jogja. Hal itu dilakukan agar pelayanan pembayaran BPHTB di Jogja jauh lebih baik.

Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Jogja Kadri Renggono mengatakan, terdapat perbedaan penafsiran dan pemahaman terkait proses pembayaran BPHTP antara Pemkot dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jogja. Alhasil, pelayanan terganggu.

“Perlu ada revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) 102/2010 terutama terkait dengan persyaratan pembayaran BPHTP,” katanya, usai rapat dengan IPPAT Jogja, Kamis (21/2/2013).

Selain revisi perwal, DPDPK juga akan menyusun dan menerapkan SOP terkait validasi dan pembayaran BPHTB yang lebih ringkas. Bila selama ini DPDPK menargetkan 21 hari proses validasi hingga selesai dilakukan, kedepan ditargetkan selesai dalam 6 hari. Titik tekannya, kata Kadri, pada proses pemeriksaan dan pengalihan tanah.

“Selama ini, memang belum ada SOP. Jadi, ini menjadi salah satu komitmen kami memberikan pelayanan terbaik,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga menambah lima petugas pemeriksa pajak untuk membantu 61 petugas yang dimiliki DPDPK. Lambatnya proses validasi terjadi karena petugas harus mengecek langsung ke lokasi. Seringkali, lanjutnya, tanah dan bangunan wajib pajak sudah mengalami perubahan namun selama ini tidak dilaporkan. Selain itu, para pemilik tanah dan bangunan juga kadang tidak bisa ditemui secara langsung.

Tags:

Berita Terkini Lainnya

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 3 Februari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 27 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 21 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 15 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

oleh Ivan Indrakesuma Selasa, 12 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…