Pasar Properti Solo Jogja

  • Telepon
  • +62271-724811
  • Griya Solopos,
  • Jl. Adisucipto no 190, Solo

INFO LELANG

INFO LELANG
oleh pelayananlelang Selasa, 6 November 2012

 

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

 

PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Cabang Sukoharjo dengan perantaraan Kantor Pelayanan  Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta akan melaksanakan penjualan dimuka umum/ Lelang eksekusi berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, terhadap barang-barang jaminan milik debitur/ penjamin hutang. :

1.    Yarwanto (Dibatalkan)

2.    Sutarto

Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya terletak di Ds. Demakan, Kec. Mojolaban, Kab. Sukoharjo, Luas ± 663m2, sesuai SHM No. 1433, atas nama Sutarto, dengan harga limit Rp. 187.500.000,- uang jaminan Rp. 56.000.000,-.

3.    Jarno Hadi Santoso

Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya terletak di Ds.Toriyo, Kec. Bendosari, Kab. Sukoharjo, Luas ±120m2, sesuai SHM No. 2324, atas nama Jarno Hadi Santoso, dengan harga limit Rp. 156.250.000,- uang jaminan Rp. 47.000.000,-

4.    Daniel Peter Siahaan

Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya terletak di Kel. Kadipiro, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Luas ± 140m2, sesuai SHM No.12875, atas nama Daniel Peter Siahaan, dengan harga limit Rp. 268.750.000,- uang jaminan Rp. 80.000.000,-.

5.    Loura Mutiara Kaeksi

Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya terletak di Kel. Sumber, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Luas ±139m2, sesuai SHM No. 4177, atas nama Doctorandus Chotman Arief suami Esti Purwendah. Sarjana Sosoal, dengan harga limit Rp.243.750.000,- uang jaminan Rp. 73.000.000,-.

6.    Bramasto Ari Wibowo

Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya terletak di Ds. Ngringo, Kec. Jaten, Kab. Karanganyar, Luas ± 93 m2, sesuai SHM No. 8885, atas nama Bramasto Ari Wibowo, dengan harga limit Rp.281.250.000,- uang jaminan Rp.85.000.000,-.

7.    Iin (Dibatalkan)
8.    Sigit Santoso

Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya terletak di Ds. Mranggen, Kec. Polokarto, Kab. Sukoharjo, Luas ± 177 m2, sesuai SHM No. 4511, atas nama Nyonya Sumarni, dengan harga limit Rp. 156.250.000,- uang jaminan Rp. 47.000.000,-.

9.    Sugiyem (Dibatalkan)

10. Jeny Soesanto

Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya terletak di Ds. Brujul, Kec. Jaten, Kab. Karanganyar, Luas ± 2774 m2, sesuai SHM No. 51, atas nama Jeny Soesanto, dengan harga limit Rp. 406.250.000,- uang jaminan Rp. 122.000.000,-.

11. Wahyaning Prihastuti

Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya terletak di Ds. Bulusulur, Kec. Wonogiri, Kab. Wonogiri, Luas ± 213m2, sesuai SHM No.2897, atas nama Wahyaning Prihastuti, dengan harga limit Rp. 125.000.000,- uang jaminan Rp. 40.000.000,-.

12. Abdullah Marno

Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya terletak di Ds. Joyotakan, Kec. Serengan, Kota Surakarta, Luas ± 106 m2, sesuai SHM No. 814, atas nama Satiyo, dengan harga limit Rp. 125.000.000,- uang jaminan Rp. 40.000.000,-.

13. Endang Wahyuni

Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya terletak di Ds. Polokarto, Kec. Polokarto, Kab. Sukoharjo, Luas ± 302 m2, sesuai SHM No. 1915, atas nama Endang Wahyuni, dengan harga limit Rp. 125.000.000,- uang jaminan Rp. 40.000.000,-.

14. Agus Supriyanto

Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya terletak di Ds.Sukoharjo, Kec. Sukoharjo, Kab. Sukoharjo, Luas ± 266m2, sesuai SHM No.4199, atas nama Agus Supriyanto, dengan harga limit Rp. 150.000.000,- uang jaminan Rp. 45.000.000,-.

15. Sri Suwarni

Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya terletak di Ds. Blulukan, Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar, Luas ± 195m2, sesuai SHM No. 1444, atas nama Dalimin, dengan harga limit Rp. 206.250.000,- uang jaminan Rp. 62.000.000,-.

16. Rudi Hartono (Dibatalkan)

 

Waktu Dan Tempat Lelang :

Pada Hari Selasa tanggal 20 November 2012, pukul 10.30 WIB,

Tempat : KPKNL Surakarta, Jl. Kl. Mangunsarkoro No. 141, Sumber, Surakarta

 

Syarat-syarat lelang :

  1. Peserta lelang / kuasanya harus hadir pada waktu pelaksanaan lelang.
  2. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang sesuai yang tercantum pada pengumuman lelang diatas dengan cara disetorkan melalui Rekening Penampungan KPKNL Surakarta dengan No. Rekening 0097.01.000903.30.6 atas nama KPKNL Surakarta pada BRI Cabang Surakarta Sudirman (setoran Teller) selambat-lambatnya harus aktif dan mendaftarkan diri dengan membawa bukti setor KPKNL Surakarta satu (1) hari sebelum pelaksanaan lelang.
  3. Bukti Setor harus ditanda tangani oleh peserta atau kuasanya, dan hanya dapat digunakan untuk menawar 1 (satu) paket barang.
  4. Penawaran lelang dilakukan secara lisan dengan harga naik-naik.
  5. Peserta lelang tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang dibatalkan karena suatu hal sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
  6. Peserta lelang yang telah mendaftar dan tidak melakukan penawaran akan di blacklist tidak boleh mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan di KPKNL Surakarta.
  7. Pemenang lelang yang ditunjuk wajib melunasi harga lelang secara tunai paling lambat tiga (3) hari kerja setelah lelang.
  8. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Cabang Sukoharjo (Sdr. Bernados Ninoet) 0818256228 atau KPKNL Surakarta (0271)  723644

.

Surakarta, 06 November 2012

Ttd

PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Cabang Sukoharjo

Tags:

Berita Terkini Lainnya

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 3 Februari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 27 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 21 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 15 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

oleh Ivan Indrakesuma Selasa, 12 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…