JAKARTA: Perusahaan pusat perbelanjaan PT Matahari Departemen Store Tbk (LPPF) berkerjasama dengan PT Jones Lang La Salle Indonesia (JLL) dengan nilai kontrak Rp360 juta.
Corporate Secretary and Legal PT Matahari Departemen Store Tbk Miranti Hadisusilo menjelaskan kerja sama tersebut untuk jangka waktu 12 bulan dengan nilai Rp30 juta per bulan yang berlaku sejak 12 November 2012.
“PT Jones Lang La Salle Indonesia bertanggungjawab sebagai perantara pencarian sejumlah lokasi yang dapat menjadi obyek sewa bagi perseroan,” ujar Miranti dalam keterbukaan informasi, Selasa (13/11).
Selain itu, ujar Miranti, JLL juga akan mendapatkan komisi atas keberhasilan jika mendapatkan lokasi untuk perseroan yang nilainya bervariasai berdasarkan luas area sewa.
“Untuk luas area kurang dari 6.500 meter persegi perseroan akan memberi komisi sebesar Rp800 juta, sedangkan untuk area 6.500 meter persegi hingga 10.000 meter persegi Rp1 miliar, dan bagi area 10.000 meter persegi ke atas akan mendapatkan komisi Rp1,3 miliar,” tambah Miranti.
Miranti juga mengatakan transaksi ini memiliki hubungan afiliasi karena salah satu anggota direksi perseroan memiliki hubungan keluarga karena hubungan pernikahan dengan komisaris JLL. (arh)
Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…
Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…
Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…
Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…
Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…
Copyright © 2019 Griya190.com. All rights reserved.