Pasar Properti Solo Jogja

  • Telepon
  • +62271-724811
  • Griya Solopos,
  • Jl. Adisucipto no 190, Solo

Gara-Gara Covid-19, Rumah DP Rp0 Laris Manis

Gara-Gara Covid-19, Rumah DP Rp0 Laris Manis
oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 23 Juli 2020

Griya190.com, JAKARTA — Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan, membeberkan terjadi lonjakan peminat terhadap Rumah Samawa alias Solusi Rumah Warga DP Rp0 Nuansa Pondok Kelapa selama pandemi Covid-19.

Yoory menerangkan pihaknya telah mencatat adanya pendaftar sebanyak 10.041 orang sejak Februari hingga Juli 2020. “Yang sudah kita lakukan pengiriman untuk survei lokasi itu sekitar 8.000 orang dan sudah terealisasi untuk melihat show unit sudah 1.111 orang,” kata Yoory melalui sambungan telepon kepada Bisnis.com, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Yoory menerangkan dari jumlah itu ada 273 orang yang sudah akad kredit. Sementara itu unit yang sudah dihuni ada 170. “Jadi semenjak Covid-19 ini yang mendaftar Rumah Samawa DP Rp0 ini justru meningkat,” kata Yoory.

Sebelumnya, potensi kerugian negara ditemukan dari pembangunan rumah dengan uang muka nol rupiah atau Rp0 di DKI Jakarta. Temuan itu diperoleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta pada pelaksanaan kegiatan PD Pembangunan Sarana Jaya terkait proyek Tower A Klapa Village, Jakarta.

Temuan tersebut merupakan satu dari sembilan temuan tertanggal 25 Oktober 2019, terkait laporan hasil pemeriksaan kepatuhan (LHPK) pada PD Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun buku 2018 dan 2019 seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/7/2020).

Temuan itu berupa denda keterlambatan senilai Rp4,73 miliar dan potensi kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp4,55 miliar pada pelaksanaan kegiatan proyek Tower A Klapa Village.

Dengan temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Direktur utama PPSJ agar memproses dan mempertanggungjawabkan dengan cara memotong pembayaran terakhir dan potensi kelebihan pembayaran terakhir atas potensi kelebihan pembayaran pekerjaan Tower A DP 0 rupiah Klapa Vilage yang dilaksanakan PT TEP senilai Rp4,55 milar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BPK juga merekomendasikan Dirut PPSJ untuk menagih denda keterlambatan PT TEP senilai Rp4,73 miliar dan menyetorkan ke rekening KSO ST. (Syahrul Shobirin)

Berita Terkini Lainnya

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 3 Februari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 27 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 21 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 15 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

oleh Ivan Indrakesuma Selasa, 12 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…