Pasar Properti Solo Jogja

  • Telepon
  • +62271-724811
  • Griya Solopos,
  • Jl. Adisucipto no 190, Solo

Colomadu Siap Tertibkan Tanah Bengkok

Colomadu Siap Tertibkan Tanah Bengkok
oleh Griya Jumat, 15 Maret 2013

tanah-370x277KARANGANYAR–Camat Colomadu, Karanganyar, Joko Budi Utomo mengatakan pihaknya siap menertibkan tata kelola tanah bengkok milik desa di wilayahnya.

Karena hingga saat ini tata kelola bengkok tersebut dinilai sering menyimpang dari ketentuan. “Sebenarnya penyewaan tanah bengkok sebagai ganti gaji tunai perangkat desa dengan masa sewa satu tahun kepada orang lain harus ada izin. Tetapi sampai saat ini tidak ada perangkat desa, paling tidak di Colomadu, yang menyewakan tanah bengkok dengan izin,” papar Joko ketika ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (13/3/2013).

Menurut dia saat ini pihaknya tengah mengiventarisasi tanah bengkok milik desa-desa di Kecamatan Colomadu. Setelah itu pihaknya akan menyosialisasikan perarutan tersebut ke desa.

Penertiban itu, papar dia, dilakukan karena di beberapa tempat terdapat kadus yang baru dilantik, tetapi tidak mendapat bengkok. Sebab bengkok yang menjadi hak kadus tersebut masih disewa orang lain, akibat kadus yang digantikannya masih menyewakan bengkok selama sekian tahun melebihi masa jabatannya.

Secara terpisah salah seorang Kepala Dusun di Gajahan, Zainudin mengakui dia juga telah menyewakan tanah bengkok haknya kepada orang lain. Karena tanah bengkoknya yang semula hendak ditanami padi, kesulitan mendapatkan air untuk irigasi.

Sulitnya mendapatkan air di musim kemarau di antaranya akibat lahan bagian hulu atau di bagian atas bengkoknya, ditanami tebu. “Kalau lahan di atas tanah bengkok saya ditanami tebu, kelancaran air yang mengalir ke bawah terganggu.”

Dia yakin penyewaan tanah bengkok kepada orang lain tanpa izin ini terjadi di seluruh desa di Karanganyar. Karena selama ini dinilai tak ada ketegasan tentang aturan tersebut. Kendati demikian dia mengaku setuju dengan langkah yang akan dilakukan Camat Colomadu yang akan menertibkan tata kelola tanah bengkok. Karena dia mengakui ketentuan yang berlaku memang demikian.

Tags:

Berita Terkini Lainnya

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 3 Februari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 27 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 21 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 15 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

oleh Ivan Indrakesuma Selasa, 12 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…