KARANGANYAR–Camat Colomadu, Karanganyar, Joko Budi Utomo mengatakan pihaknya siap menertibkan tata kelola tanah bengkok milik desa di wilayahnya.
Karena hingga saat ini tata kelola bengkok tersebut dinilai sering menyimpang dari ketentuan. “Sebenarnya penyewaan tanah bengkok sebagai ganti gaji tunai perangkat desa dengan masa sewa satu tahun kepada orang lain harus ada izin. Tetapi sampai saat ini tidak ada perangkat desa, paling tidak di Colomadu, yang menyewakan tanah bengkok dengan izin,” papar Joko ketika ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (13/3/2013).
Menurut dia saat ini pihaknya tengah mengiventarisasi tanah bengkok milik desa-desa di Kecamatan Colomadu. Setelah itu pihaknya akan menyosialisasikan perarutan tersebut ke desa.
Penertiban itu, papar dia, dilakukan karena di beberapa tempat terdapat kadus yang baru dilantik, tetapi tidak mendapat bengkok. Sebab bengkok yang menjadi hak kadus tersebut masih disewa orang lain, akibat kadus yang digantikannya masih menyewakan bengkok selama sekian tahun melebihi masa jabatannya.
Secara terpisah salah seorang Kepala Dusun di Gajahan, Zainudin mengakui dia juga telah menyewakan tanah bengkok haknya kepada orang lain. Karena tanah bengkoknya yang semula hendak ditanami padi, kesulitan mendapatkan air untuk irigasi.
Sulitnya mendapatkan air di musim kemarau di antaranya akibat lahan bagian hulu atau di bagian atas bengkoknya, ditanami tebu. “Kalau lahan di atas tanah bengkok saya ditanami tebu, kelancaran air yang mengalir ke bawah terganggu.”
Dia yakin penyewaan tanah bengkok kepada orang lain tanpa izin ini terjadi di seluruh desa di Karanganyar. Karena selama ini dinilai tak ada ketegasan tentang aturan tersebut. Kendati demikian dia mengaku setuju dengan langkah yang akan dilakukan Camat Colomadu yang akan menertibkan tata kelola tanah bengkok. Karena dia mengakui ketentuan yang berlaku memang demikian.
Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…
Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…
Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…
Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…
Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…
Copyright © 2019 Griya190.com. All rights reserved.