Pasar Properti Solo Jogja

  • Telepon
  • +62271-724811
  • Griya Solopos,
  • Jl. Adisucipto no 190, Solo

BISNIS PROPERTI: Pengembang Tidak Perlu Tarif Tambahan Bagi Asing

BISNIS PROPERTI: Pengembang Tidak Perlu Tarif Tambahan Bagi Asing
oleh Griya Rabu, 20 Februari 2013

compact_poolJAKARTA — Kalangan pengusaha properti menilai tidak perlu diberlakukan tarif  tambahan bagi warga asing jika aturan kepemilikannya dilonggarkan.

Trihatma K. Haliman, Wakil Ketua Umum  Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia  Bidang Properti dan Kawasan Industri , mengatakan selama ini pajak yang dikenakan terhadap properti mewah sudah cukup tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

“Perpajakan untuk properti high end kalau kami hitung-hitung bisa mencapai 43% dari nilai jual akhir, cukup tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain. Jadi tidak perlu ada pungutan lagi untuk warga asing yang mau membeli properti high end,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (19/2/2013).

Terobosan yang signifikan menyangkut kriteria yang memudahkan WNA atau badan hukum asing memiliki properti, menurutnya, dapat menggairahkan iklim investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia di mata internasional.

Beberapa biaya yang harus dibayar konsumen dalam memiliki properti mewah antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPn), Pajak Barang Mewah, Pajak Barang Ekstra Mewah untuk yang di atas Rp10miliar, dan Bea Pemilikan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Teguh Satria, Ketua Komite Tetap Kebijakan Bidang Properti dan Kawasan Industri KADIN Indonesia, menuturkan proporsi pasar properti mewah hanya kurang dari 5% terhadap total pasar Indonesia. Saat ini, kontribusi sektor properti hanya menyumbang sekitar 5% terhadap pendapatan domestic bruto (PDB), sementara di Singapura bisa 15%.

Sementara itu, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengungkapkan saat ini pihaknya tengah memperjuangkan soal batas jangka waktu hak pakai untuk WNA, menjadi langsung 70 tahun.

“Kalau hak pakainya bisa langsung 70 tahun, sektor properti kita bisa kompetitif dengan negara lain, karena WNA dapat kepastian hukum. Kami sedang perjuangkan itu di DPR,” terangnya.

Selama ini, warga asing memiliki properti di Indonesia dengan status hak sewa 25 tahun, yang bisa diperpanjang 20 tahun dan 25 tahun berikutnya. Namun, tidak ada kepastian setelah 25 tahun pertama, hak tersebut bisa diperpanjang lagi.

Selain itu, Faridz melanjutkan, pihaknya juga sedang mengusahakan terwujudnya rancangan undang-undang mengenai tabungan perumahan sebagai salah satu cara mengurang backlog perumahan yang kini mencapai 15 juta unit.

Trihatma menyambung, kekhawatiran bahwa harga tanah akan melejit jika kepemilikan asing dilonggarkan, dapat dipupus apabila Kemenpera mengeluarkan regulasi mengenai land banking atau suplai lahan untuk hunian masyarakat.

“Jadi di masa mendatang akan ada keseimbangan antara hunian mewah, menengah, dan bawah lewat berbagai regulasi dan program,” paparnya. (dot)

Tags:

Berita Terkini Lainnya

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 3 Februari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 27 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 21 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 15 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

oleh Ivan Indrakesuma Selasa, 12 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…