JOGJA—Sebanyak 12.172 bidang tanah di Kota Jogja belum disertifikat. Jumlah tersebut mencapai 10% dari sebanyak 109.037 bidang tanah di wilayah Kota Jogja.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jogja hingga kini, baru mensertifikasi sebanyak 96.865 bidang tanah.
Kepala Seksi Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Kota Jogja, Suhartono mengatakan, kepatuhan masyarakat untuk mengajukan sertifikat tanah di Jogja sangat tinggi. Terbukti, sampai saat ini hanya sekitar 10% bidang tanah yang belum tersertifikat.
Angka tersebut, imbuhnya, jauh lebih baik dari rata-rata persentase se-DIY. Menurut dia, di luar wilayah Kota Jogja terdapat rata-rata 60-70% bidang tanah belum tersertifikat.
“Secara nasional, rata-rata ada sekitar 50 persen tanah yang belum tersertifikasi,” jelas Suhartono, Kamis (27/9).
Dia menduga, ada dua faktor yang mendasari mengapa 10% bidang tanah tersebut belum bersertifikat. Selain status tanahnya sebagai tanah Magersari, kata Suhartono, warga pemilik lahan belum bisa melengkapi persyaratan untuk sertifikasi. (ali)
Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…
Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…
Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…
Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…
Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…
Copyright © 2019 Griya190.com. All rights reserved.