Pasar Properti Solo Jogja

  • Telepon
  • +62271-724811
  • Griya Solopos,
  • Jl. Adisucipto no 190, Solo

Pemkab Sukoharjo Segera Buka Pendaftaran Rusunawa

Pemkab Sukoharjo Segera Buka Pendaftaran Rusunawa
oleh Griya Selasa, 12 Februari 2013

SUKOHARJO–Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) segera membuka pendaftaran bagi warga Kota Makmur yang berminat menempati rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo.

Pendaftaran itu akan dibuka setelah pemkab secara resmi menerima penyerahan pengelolaan rusunawa dari pemerintah pusat ke Pemkab Sukoharjo.

Kepala DPU Sukoharjo, Achmad Hufroni, baru-baru ini  mengatakan Desember lalu pihaknya menerima kabar bahwa pengelolaan rusunawa Joho akan diserahkan ke pemkab. Sebelumnya, rusunawa itu dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melalui Ditjen Cipta Karya, 2008 lalu.

“Karena belum diserahkan ke pemkab, maka kami juga tidak berani menawarkan fasilitas rusunawa itu ke warga Sukoharjo,” ujar Hufroni.

Lantern belum terpakai, maka empat gedung yang dibangun dalam bentuk dua blok kembar atau twin block itu tidak terawatt alias mangkrak. Sebelum secara resmi diserahkan ke pemkab, Kemen PU sudah memperbaiki dan melengkapi sarana rusunawa yang rusak tersebut. Total ada 184 kamar tidur.

Syarat

Ia menambahkan, warga yang ingin menempati rusunawa harus memenuhi sejumlah persyaratan. Beberapa persyaratan itu yakni warga yang tidak memiliki rumah, sudah berkeluarga, berpenghasilan rendah dan tercatat sebagai warga Sukoharjo. Persyaratan itu juga harus bisa dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi, meminta kepada pemkab untuk segera menyosialisasikan pendaftaran rusunawa itu ke warga Sukoharjo. Warga yang dinyatakan memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri.  Sosialisasi itu, sambungnya, bukan sekadar soal pendaftaran, melainkan juga aturan ketika warga sudah menempati rusunawa dan biaya yang perlu ditanggung oleh pengguna kamar di rusunawa.

Ia juga meminta agar seleksi calon warga penghuni rusunawa benar-benar dilaksanakan sesuai aturan. “Jadi warga yang memang tergolong tidak mampu dan membutuhkan tempat tinggal, bisa terkaver dengan fasilitas rusunawa ini,” papar Hasman.rusunawa-370x239

Tags:

Berita Terkini Lainnya

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 3 Februari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 27 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 21 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 15 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

oleh Ivan Indrakesuma Selasa, 12 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…